Pelaku Perdagangan Orang Jaringan Kamboja Raup Puluhan Miliar!

20DETIK

   |   
17,103 Views | Jumat, 10 Feb 2023 19:58 WIB

Bareskrim Polri mengungkap modus kasus jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yakni merekrut para korban dengan menawarkan pekerjaan di Kamboja melalui media sosial atau secara langsung. Pelaku meraup penghasilan puluhan miliar rupiah.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK