Bareskrim Polri mengungkap modus kasus jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yakni merekrut para korban dengan menawarkan pekerjaan di Kamboja melalui media sosial atau secara langsung. Pelaku meraup penghasilan puluhan miliar rupiah.
Bareskrim Polri mengungkap modus kasus jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yakni merekrut para korban dengan menawarkan pekerjaan di Kamboja melalui media sosial atau secara langsung. Pelaku meraup penghasilan puluhan miliar rupiah.