Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi rumah anak yang diduga menjadi korban pencabulan Yunita Sari (20) di Jambi. Nantinya, pendampingan LPSK diperlukan untuk membantu UPTD PPA jika ada korban yang merasa terancam dan terintimidasi dalam proses hukum kasus tersebut.