Vonis 20 tahun penjara dijatuhkan hakim untuk Putri Candrawathi. Putri dinyatakan bersalah terlibat pembunuhan berencana terhadap sopirnya, Brigadir Yosua Hutabarat.
Vonis 20 tahun penjara dijatuhkan hakim untuk Putri Candrawathi. Putri dinyatakan bersalah terlibat pembunuhan berencana terhadap sopirnya, Brigadir Yosua Hutabarat.