Salam Metal Kuat Ma'ruf ke Jaksa Usai Divonis 15 Tahun Penjara

20DETIK

   |   
37,507 Views | Selasa, 14 Feb 2023 12:28 WIB

Sopir keluarga mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Usai pembacaan putusan, Kuat meninggalkan ruang sidang sambil mengacungkan salam metal ke jaksa penuntut umum.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK