Terbukti Bersalah, Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara!

20DETIK

   |   
48,355 Views | Selasa, 14 Feb 2023 15:52 WIB

Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal Wibowo divonis 13 tahun penjara usai dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Vonis itu lebih berat dari tuntutan jaksa yakni 8 tahun bui.

Yussa Ariska / Alifia Selma - 20DETIK