Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal Wibowo, divonis 13 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Hakim menilai keterangan Ricky yang berbelit-belit dan tidak berterus terang menjadi hal yang memberatkan dalam pertimbangan putusan hakim.