Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) resmi meluncurkan kirab pemilu 2024. Bendera Partai Politik dibawa secara estafet ke 7 daerah di seluruh Indonesia dan akan tiba di KPU Pusat Jakarta.
Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) resmi meluncurkan kirab pemilu 2024. Bendera Partai Politik dibawa secara estafet ke 7 daerah di seluruh Indonesia dan akan tiba di KPU Pusat Jakarta.