Aturan KUHP baru soal status terpidana mati bisa berubah jadi seumur hidup menjadi sorotan. DPR ungkap pertimbangan poin tersebut diambil dan disahkan dalam KUHP baru.
Aturan KUHP baru soal status terpidana mati bisa berubah jadi seumur hidup menjadi sorotan. DPR ungkap pertimbangan poin tersebut diambil dan disahkan dalam KUHP baru.