Dissenting Opinion, Hakim Ari Nilai AKP Irfan Harus Dibebaskan

20DETIK

   |   
9,511 Views | Jumat, 24 Feb 2023 18:52 WIB

Satu anggota majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ari Muladi menyatakan berbeda pendapat atau dissenting opinion dalam memutuskan vonis AKP Irfan Widyanto. Hakim Ari menilai AKP Irfan Widyanto harus dibebaskan.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK