Chuck Putranto Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Perusakan CCTV

20DETIK

   |   
15,751 Views | Jumat, 24 Feb 2023 22:00 WIB

Mantan Korspri Kadiv Propam Polri Chuck Putranto divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan penjara. Chuck Putranto dinyatakan bersalah terlibat perusakan CCTV yang membuat terhalangnya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK