Eks Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan, divonis 3 tahun penjara di kasus perusakan alat bukti CCTV yang membuat terhalangnya penyidikan pembunuhan Yosua.
Eks Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan, divonis 3 tahun penjara di kasus perusakan alat bukti CCTV yang membuat terhalangnya penyidikan pembunuhan Yosua.