Pengacara Shane Lukas Rotua (19), Happy Sihombing, mengatakan jika kliennya tidak mengetahui rencana penganiayaan temannya, Mario Dandy terhadap David Ozora. Shane mengaku dijemput dengan mobil Rubicon hanya untuk pergi ke Lebak Bulus.
Pengacara Shane Lukas Rotua (19), Happy Sihombing, mengatakan jika kliennya tidak mengetahui rencana penganiayaan temannya, Mario Dandy terhadap David Ozora. Shane mengaku dijemput dengan mobil Rubicon hanya untuk pergi ke Lebak Bulus.