Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus mempertanyakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan menunda Pemilu. Guspardi beranggapan bahwa putusan harusnya lebih fokus terhadap gugatan Partai Prima.
Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus mempertanyakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan menunda Pemilu. Guspardi beranggapan bahwa putusan harusnya lebih fokus terhadap gugatan Partai Prima.