IRT di Sukabumi jadi Pelaku Investasi Bodong di Sukabumi

20DETIK

   |   
27,114 Views | Jumat, 03 Mar 2023 16:51 WIB

Polisi menangkap seorang IRT inisial S (22) pelaku penipuan investasi bodong yang dilaporkan eks finalis Mojang Sukabumi 2018, Anggun Prima Lestari (21). Modus pelaku adalah kerap menawarkan investasi dengan keuntungan menggiurkan, yaitu antara 20-50 persen dengan modal investasi tetap alias tidak digunakan.

Syahdan Alamsyah - 20DETIK