Kementerian Perdagangan menyebut ada penurunan nilai transaksi kripto di Indonesia di tahun 2022. Dibanding tahun sebelumnya, terjadi penurunan lebih dari Rp 500 triliun.
Kementerian Perdagangan menyebut ada penurunan nilai transaksi kripto di Indonesia di tahun 2022. Dibanding tahun sebelumnya, terjadi penurunan lebih dari Rp 500 triliun.