Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) I Komang Arimbawa (41) yang beraksi di empat kabupaten di wilayah provinsi Bali berhasil dibekuk jajaran Sat Reskrim Polres Jembrana. Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 28 unit sepeda motor dan diduga masih banyak korban lainnya.