Warga menggugat Gubernur Jambi, delapan perusahaan tambang dan Kementerian ESDM senilai Rp 5 triliun. Gugatan class action itu didaftarkan ke PN Jambi.
Warga menggugat Gubernur Jambi, delapan perusahaan tambang dan Kementerian ESDM senilai Rp 5 triliun. Gugatan class action itu didaftarkan ke PN Jambi.