Polda Metro Jaya memutuskan untuk menahan pelaku AG di kasus Mario Dandi Satrio. AG ditahan di di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial selama 7 hari.
Polda Metro Jaya memutuskan untuk menahan pelaku AG di kasus Mario Dandi Satrio. AG ditahan di di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial selama 7 hari.