Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, turut menanggapi pernyataan Ketua Fraksi NasDem MPR, Taufik Basari yang mengusulkan Partai Prima mencabut gugatan perdata terhadap KPU soal penundaan tahapan pemilu 2024. Lebih lanjut, Yusril menyarankan perkara tersebut diselesaikan secara damai oleh kedua pihak yang berperkara, yakni Partai Prima dan KPU.