Kemenkumham Upayakan Sita Aset Koruptor Sebelum Putusan Pengadilan

20DETIK

   |   
4,189 Views | Jumat, 10 Mar 2023 15:48 WIB

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej pastikan pembahasan RUU Aset terus berjalan. Sedang proses harmonisasi sebelum diserahkan ke Presiden Joko Widodo.

Nantinya harta terperkara bisa disita tanpa menunggu putusan pengadilan. Untuk antisipasi pencucian uang dan penghilangan barang bukti.

Agus Septiawan - 20DETIK