Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang lanjutan kasus peredaran narkotika dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa. Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris menyebut ada 5 saksi meringankan yang dihadirkan dalam sidang hari ini.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang lanjutan kasus peredaran narkotika dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa. Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris menyebut ada 5 saksi meringankan yang dihadirkan dalam sidang hari ini.