PPATK Tegaskan Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu Bukan Korupsi

20DETIK

   |   
31,560 Views | Selasa, 14 Mar 2023 20:52 WIB

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana angkat bicara soal dugaan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ivan menegaskan transaksi itu bukan korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Bagus Putra Laksana - 20DETIK