Polisi Jambi Sita Narkoba Senilai Rp 697 Juta, 11 Pelaku Dibekuk

20DETIK

   |   
21,368 Views | Rabu, 15 Mar 2023 18:07 WIB

Satresnarkoba Polresta Jambi menangkap 11 orang pelaku yang terdiri dari bandar dan kurir. Dari pengungkapan itu, polisi menyita 26 kilogram ganja, 598 pil ekstasi, dan 26 gram sabu yang jika dikalkulasikan mencapai Rp 697 juta.

Dimas Sanjaya - 20DETIK