Satresnarkoba Polresta Jambi menangkap 11 orang pelaku yang terdiri dari bandar dan kurir. Dari pengungkapan itu, polisi menyita 26 kilogram ganja, 598 pil ekstasi, dan 26 gram sabu yang jika dikalkulasikan mencapai Rp 697 juta.
Satresnarkoba Polresta Jambi menangkap 11 orang pelaku yang terdiri dari bandar dan kurir. Dari pengungkapan itu, polisi menyita 26 kilogram ganja, 598 pil ekstasi, dan 26 gram sabu yang jika dikalkulasikan mencapai Rp 697 juta.