Kejati DKI Sudah Terima Berkas AG Pacar Mario Dandy
Tayangan terbaru Sudut Pandang di sini

20DETIK

   |   
20,039 Views | Kamis, 16 Mar 2023 22:10 WIB

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Reda Manthovani mengatakan pihaknya telah menerima berkas terduga pelaku penganiayaan terhadap David Ozora berinsial AG. Reda menyebut berkas tersebut akan diteliti selama 7 hari.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK