Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Reda Manthovani mengatakan pihaknya telah menerima berkas terduga pelaku penganiayaan terhadap David Ozora berinsial AG. Reda menyebut berkas tersebut akan diteliti selama 7 hari.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Reda Manthovani mengatakan pihaknya telah menerima berkas terduga pelaku penganiayaan terhadap David Ozora berinsial AG. Reda menyebut berkas tersebut akan diteliti selama 7 hari.