Kepolisian Daerah (Polda) Bali menangkap dua orang pengepul pakaian bekas berinisial J dan B. Dari penangkapan kedua pria tersebut, Polda Bali menyita sebanyak 117 karung (bal) pakaian bekas senilai Rp 1,17 miliar.
Kepolisian Daerah (Polda) Bali menangkap dua orang pengepul pakaian bekas berinisial J dan B. Dari penangkapan kedua pria tersebut, Polda Bali menyita sebanyak 117 karung (bal) pakaian bekas senilai Rp 1,17 miliar.