Tok! KPU Terbukti Langgar Administrasi Pemilu 2024 Partai Prima

20DETIK

   |   
15,784 Views | Senin, 20 Mar 2023 19:40 WIB

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meyakini KPU terbukti melanggar administrasi saat proses verifikasi Partai Prima sebagai peserta Pemilu 2024. Bawaslu meminta KPU untuk memberi kesempatan Partai Prima menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan peserta pemilu.

Alifia Selma Safira - 20DETIK