Partai Prima merespons putusan Bawaslu yang menyatakan KPU terbukti melanggar administrasi Pemilu 2024. Menurut Sekjen Partai Prima, Dominggus Oktavianus putusan tersebut membuka peluang pemulihan hak berpolitik Partai Prima.
Partai Prima merespons putusan Bawaslu yang menyatakan KPU terbukti melanggar administrasi Pemilu 2024. Menurut Sekjen Partai Prima, Dominggus Oktavianus putusan tersebut membuka peluang pemulihan hak berpolitik Partai Prima.