PPATK Tegaskan Transaksi Rp 300 T Adalah TPPU!

20DETIK

   |   
14,722 Views | Selasa, 21 Mar 2023 18:13 WIB

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menegaskan soal Rp 300 triliun lebih adalah tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal ini disampaikan saat rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (21/3) sore.

Ori Salfian - 20DETIK