Sebanyak 35 karung berisi pakaian bekas impor disita polisi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Pakaian bekas senilai puluhan juta yang rencananya akan dipasarkan pada sejumlah wilayah di daerah ini, diamankan dari tangan pemiliknya berinisial MI.