Menteri Keuangan Sri Mulyani ungkap detail surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi janggal Rp 349 trilin. Sri Mulyani mengatakan angka itu tidak semuanya berhubungan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menteri Keuangan Sri Mulyani ungkap detail surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi janggal Rp 349 trilin. Sri Mulyani mengatakan angka itu tidak semuanya berhubungan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).