Mahkamah Agung menolak gugatan PS Glow terhadap MS Glow terkait penggunaan merek dagang. Istri Juragan 99 pun lolos dari hukuman denda sebesar Rp 37 miliar.
Mahkamah Agung menolak gugatan PS Glow terhadap MS Glow terkait penggunaan merek dagang. Istri Juragan 99 pun lolos dari hukuman denda sebesar Rp 37 miliar.