Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly akan mengkaji permohonan Gubernur Bali Wayan Koster yang ingin menghapus Visa on Arrival (VoA) bagi warga negara (WN) Rusia dan Ukraina. Surat permohonan penghapusan VoA dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sudah diterima oleh Kemenkumham.