Status Penyakit PMK Dialihkan Jadi Keadaan Khusus

20DETIK

   |   
21,452 Views | Senin, 03 Apr 2023 20:30 WIB

Berdasarkan hasil keputusan Rapat Tingkat Menteri (RTM) pada Senin (3/4), status pandemi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) resmi dicabut pemerintah. Status pun akan dialihkan menjadi keadaan khusus.

Tim 20Detik - 20DETIK