Berdasarkan hasil keputusan Rapat Tingkat Menteri (RTM) pada Senin (3/4), status pandemi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) resmi dicabut pemerintah. Status pun akan dialihkan menjadi keadaan khusus.
Berdasarkan hasil keputusan Rapat Tingkat Menteri (RTM) pada Senin (3/4), status pandemi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) resmi dicabut pemerintah. Status pun akan dialihkan menjadi keadaan khusus.