Event Organizer Wajib Daftarkan Lagu ke Website LMKN

20DETIK

   |   
3,407 Views | Kamis, 06 Apr 2023 18:15 WIB

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) membentuk sistem administrasi pelisensian secara online. Dengan adanya sistem tersebut, Event Organizer (EO) diwajibkan mendaftakan lagu yang dimainkan demi mengatasi permasalahan royalti hak pencipta, seperti yang tengah ramai diperbincangkan yakni Ahmad Dhan dan Once.

Tim 20Detik - 20DETIK