Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU, Mahfud Md, menegaskan tak ada perbedaan data terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun dengan data milik Menteri Keuangan Sri Mulyani. Mahfud mengatakan perbedaan terjadi karena cara klasifikasi dan penyajian data.