Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyusun skema untuk 'menyelamatkan' kurang lebih 2,3 juta tenaga honorer. Anas mengatakan tidak akan melakukan PHK massal terhadap pegawai honorer.