Penyampaian Menko Polhukam Mahfud Md dan Menkeu Sri Mulyani terkait data transaksi mencurigakan Rp 349 triliun sempat disebut berbeda. Ternyata keduanya terlihat berbeda karena ada variasi dalam klasifikasi data.
Penyampaian Menko Polhukam Mahfud Md dan Menkeu Sri Mulyani terkait data transaksi mencurigakan Rp 349 triliun sempat disebut berbeda. Ternyata keduanya terlihat berbeda karena ada variasi dalam klasifikasi data.