Rapat Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang mengikutsertakan Menko Polhukam Mahfud Md dan Menkeu Sri Mulyani menerbitkan sejumlah poin penting. Rapat ini digelar untuk membahas transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu.