Mobil listrik yang bisa mendapat 'subsidi' disyaratkan memiliki TKDN minimal 40%. Ternyata ada alasan di balik syarat TKDN minimal 40% itu.
Mobil listrik yang bisa mendapat 'subsidi' disyaratkan memiliki TKDN minimal 40%. Ternyata ada alasan di balik syarat TKDN minimal 40% itu.