Polisi menetapkan pria yang mengganti barcode QRIS pada kotak amal di masjid Jaksel dan Istiqlal jadi tersangka. Tersangka diketahui bernama Mohammad Iman Mahlil Lubis.
Polisi menetapkan pria yang mengganti barcode QRIS pada kotak amal di masjid Jaksel dan Istiqlal jadi tersangka. Tersangka diketahui bernama Mohammad Iman Mahlil Lubis.