Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menilai tidak perlu pembentukan satgas untuk menindaklanjuti transaksi janggal Rp 349 triliun lantaran sudah ada komite. Sementara Ketua Komite TPPU Mahfud Md menyebut tugas Komite TPPU dengan satgas berbeda.