KPU mengapresiasi putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menerima permohonan banding terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menunda tahapan Pemilu 2024. Komisioner KPU Mochammad Afifudin menjamin Pemilu dilaksanakan sesuai jadwal, yakni 14 Februari 2024.