Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima permohonan banding Ferdy Sambo dan jaksa penuntut umum. Majelis hakim banding menyatakan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima permohonan banding Ferdy Sambo dan jaksa penuntut umum. Majelis hakim banding menyatakan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo.