Tak Ada Keringanan untuk Ferdy Sambo Cs

20DETIK

   |   
166,852 Views | Kamis, 13 Apr 2023 07:00 WIB

Permohonan banding atas vonis empat terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat, ditolak Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Selasa (12/4). Tak ada keringanan untuk Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Tim 20Detik - 20DETIK