BPJS Kesehatan merespons soal tenaga kesehatan yang dibayar Rp 1.000 per Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Dirut BPJS Kesehatan RI, Ali Ghufron Mukti mengklarifikasi bahwa tenaga kesehatan dibayar sesuai skema kapitasi.
BPJS Kesehatan merespons soal tenaga kesehatan yang dibayar Rp 1.000 per Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Dirut BPJS Kesehatan RI, Ali Ghufron Mukti mengklarifikasi bahwa tenaga kesehatan dibayar sesuai skema kapitasi.