Haris Azhar dan Fatia Maulidyanty menjalani sidang lanjutan terkait kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar dengan agenda nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Pendukung mereka langsung menyanyikan lagu Indonesia Raya saat hakim memasuki ruang sidang untuk memulai sidang eksepsi Haris Ashar.