Terdakwa kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Haris Azhar menyatakan dakwaan jaksa penuntut umum tidak berdasar dan mengada-ada. Kuasa Hukum meminta Haris Azhar dibebaskan dari segala dakwaan.
Terdakwa kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Haris Azhar menyatakan dakwaan jaksa penuntut umum tidak berdasar dan mengada-ada. Kuasa Hukum meminta Haris Azhar dibebaskan dari segala dakwaan.