Eksepsi, Haris Azhar Sebut Dakwaan Kasus 'Lord Luhut' Mengada-ada

20DETIK

   |   
17,870 Views | Senin, 17 Apr 2023 14:50 WIB

Terdakwa kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Haris Azhar menyatakan dakwaan jaksa penuntut umum tidak berdasar dan mengada-ada. Kuasa Hukum meminta Haris Azhar dibebaskan dari segala dakwaan.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK