Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa pada hari ini menyampaikan duplik, yakni jawaban atas replik yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Teddy Minahasa yang sebelumnya disebut Jaksa prestasi yang dipamerkan sebagai pencitraan, ia balas dengan mengutip ayat Al-Qur'an surah Ali-Imran ayat ke-185.