Peneliti BRIN Andi Pangerang ditangkap tim Bareskrim Polri usai melontarkan pengancaman terhadap warga Muhammadiyah di media sosial. Akibat aksinya, Andi terancam hukuman 6 tahun penjara.
Peneliti BRIN Andi Pangerang ditangkap tim Bareskrim Polri usai melontarkan pengancaman terhadap warga Muhammadiyah di media sosial. Akibat aksinya, Andi terancam hukuman 6 tahun penjara.