Akibat 'Halalkan Darah Muhammadiyah', Andi Pangerang Terancam 6 Tahun Bui

20DETIK

   |   
16,074 Views | Senin, 01 Mei 2023 12:53 WIB

Peneliti BRIN Andi Pangerang ditangkap tim Bareskrim Polri usai melontarkan pengancaman terhadap warga Muhammadiyah di media sosial. Akibat aksinya, Andi terancam hukuman 6 tahun penjara.

20Detik - 20DETIK