Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah telah membentuk Satgas Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Rabu (3/5). Satgas yang dibentuk untuk menguak dana janggal sebesar Rp 349 T itu beranggotakan mulai dari Mahfud sendiri hingga Dirjen Pajak Kemenkeu.